Bawaslu Pastikan Pecat PTPS yang Berafiliasi dengan Caleg

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Makassar telah menerima 3.890 Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) dan rencananya mereka ini akan dilantik pada Senin 22 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan walau mereka ini sudah dilantik namun mereka ketahuan berafiliasi dengan partai politik (Parpol), maka pihaknya akan melakukan pemecatan secara tidak hormat.

“Walaupun mereka sudah dilantik dan diketahui berafiliasi dengan partai politik pasti kami akan ganti ditengah jalan dan tidak ada ampunan bagi mereka,” kata Dede Arwinsyah.

Dirinya menyebutkan saat ini telah mendapatkan informasi jika ada grup WhatsApp PTPS yang diduga berafiliasi dengan partai politik dan ini sementara ditelusuri oleh Bawaslu Kota Makassar. 

“Kami sementara menelusuri karena ada yang membentuk grup. Jangan sampai ada penyusup,” ucapnya.

Dede menyebutkan sebelum melakukan wawancara beberapa hari lalu ada beberapa masukan dari masyarakat, jika ada calon PTPS pernah menghadiri kampanye caleg dan ada juga saat melakukan pendaftaran menggunakan baju Caleg.

“Ini semua yang akan berikan catatan khusus, jangan sampai mereka simpatisan para kontestan,” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan