Polsek Ujung Tanah Bekuk Pelaku Pencurian Ikan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan pelaku pencurian ikan yang sangat meresahkan pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere yang sering kecurian.

Kapolsek Ujung Tanah Kompol Andriyani Lilikay mengungkapkan seorang pelaku yang berhasil diamankan berinisial RL (21). Pelaku dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah pada saat melancarkan aksinya di dalam TPI Paotere, Jalan Sabutung Paotere, Kelurahan Gusung.

"Ini sudah jadi keluhan nelayan dan pedagang yang berada di TPI Paotere sering kecurian barang dagangannya. Untuk itu Polsek Ujung Tanah meningkatkan patroli di sekitar tempat tersebut," kata Kompol Andriyani, Rabu (24/1/2024).

Saat pelaku diamankan petugas, Andriyani menyebut ditemukan barang bukti dua buah gabus berisikan ikan cumi.

Dari hasil interogasi pun pelaku disebut mengakui perbuatannya kalau barang tersebut hasil curiannya bersama rekannya bernama Cidu (21) di beberapa lapak penjual yang ada di pelelangan ikan tersebut. "Pelaku satunya (Cidu) masih DPO," terangnya.

Selanjutnya pelaku RL di bawa dan diamankan di Polsek Ujung Tanah guna proses hukum lebih lanjut. (Isak/A)

  • Bagikan