BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Petugas Pengamanan TPS di Sinjai

  • Bagikan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Masjur, petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sinjai yang meninggal dunia.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp42.000.000,- kepada ahli waris Bapak Masjur, petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sinjai yang telah meninggal dunia.

Acara penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Nurkhaeriyyah, Komisioner KPU Supratman, beserta staf KPU.

Bapak Masjur, petugas ketertiban TPS 13 Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, meninggal dunia pada 17 Februari 2024 pukul 15:00 Wita di rumah saudaranya di Batuleppa Desa Talle, akibat keluhan sakit yang dirasakannya.

Kepergiannya meninggalkan keluarga yang kini mendapat bantuan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana berharap, santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum dapat menjadi modal bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidupnya.

Dia juga mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun non-formal, di Kantor Cabang Sinjai untuk melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman. (***)

  • Bagikan