Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi IRH Bagi Pemda se-Bangka Belitung

  • Bagikan
Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum Umum (IRH) bagi Pemda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, di Grand Hatika Hotel Belitung, Selasa, 27 Febuari 2024.

Kemudian Variabel Ketiga, kualitas re-regulasi atau de-regulasi berdasarkan hasil reviu. Dan variabel terakhir, yaitu Penataan Database Peraturan Perundangan. Pada tahun 2022 dan 2023 lalu Kabupaten Belitung Timur mendapat penghargaan dari Menkumham karena masuk 3 besar nasional IRH.

“Melalui kegiatan ini kami berharap nilai IRH pemerintah daerah semakin meningkat," harap Kakanwil Harun.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Analis Kebijakan Madya Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM BSK Hukum dan HAM, Yulianto, yang menyampaikan materi “Urgensi IRH, Variabel, Indikator, Data Dukung IRH Pemda Tahun 2024 dan Teknis Aplikasi IRH”.

Kemudian Bupati Belitung Timur, Burhanudin, selaku Role Model dalam pelaksanaan IRH dengan materi “Strategi Pencapaian Penilaian IRH Terbaik”.

Dalam momen ini, Bupati Beltim Burhanudin membagikan pengalaman Pemkab Belitung Timur sehingga berhasil menjadi Terbaik 3 nasional dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2023.

"Pemkab Belitung Timur selalu melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah, mana yang relevan dan tidak relevan, mana yang bermasalah dan tidak bermasalah," ujar Burhanudin.

Menurut Burhanudin, Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dilakukan bukan untuk mendapat penilaian baik, namun karena kesadaran bahwa pentingnya penataan Regulasi.

  • Bagikan