WNI Viral di Tiktok Usai Bikin Konten Hoaks Terkait Aturan Turis di Thailand

  • Bagikan
WNI yang menyebarkan konten hoaks melalui postingan TikTok

RAKYATSULSEL - Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan wisata ke Thailand, baru-baru ini KBRI Bangkok mengeluarkan imbauan resmi terkait para warga asing yang ingin berkunjung ke Thailand, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI). Sebelumnya, imbauan tersebut diunggah di laman Instagram @indonesiainbangkok.

KBRI Bangkok merilis sejumlah syarat agar para WNI terhindari random check imigrasi Thailand. Salah satu poin syarat tersebut adalah turis yang ingin berkunjung ke Thailand wajib membawa uang tunai senilai THB 15.000-20.000 per orang atau minimal Rp 6,5 jutaan.

Terkait aturan tersebut, sayangnya baru-baru ini beredar video viral di TikTok diduga oleh WNI yang menyebar hoaks aturan tersebut. Di media sosial wanita Indonesia mengaku dirinya dan suaminya ditolak masuk Thailand untuk berbulan madu karena persyaratan uang cash.

Namun, Biro Imgrasi Thailand membantah klaim dari wanita Indonesia tersebut yang belakangan memiliki nama akun TikTok dengan nama akun @Herjastipbkk. Melansir TheNationThailand, Mayjen Pol Choengron Rimphadee, komandan Divisi Polisi Imigrasi 2 dan juru bicara biro tersebut, mengadakan konferensi pers pada hari Rabu (28/2) untuk mengklarifikasi tuduhan deportasi tidak adil yang dilakukan oleh wanita Indonesia, yang menggunakan nama akun TikTok Herjastipbkk.

Wanita tersebut menuduh dalam posting-annya bahwa dia dan suaminya telah melakukan perjalanan ke Bangkok pada bulan Januari tahun ini untuk berbulan madu. Dia mengaku berhasil melewati proses imigrasi tetapi petugas imigrasi di Bandara Internasional Don Mueang menolak suaminya masuk dengan alasan suaminya tidak membawa uang tunai.

Wanita tersebut menyatakan bahwa dia menarik uang tunai untuk ditunjukkan kepada petugas imigrasi tetapi mereka bersikeras pada keputusan mereka untuk mendeportasi suaminya sehingga dia harus membatalkan perjalanannya dan malah pergi berbulan madu ke Jepang.

Posting-annya disebut telah dilihat lebih dari 24.500 kali dan mendapat lebih dari 1.400 komentar. Hal tersebut menimbulkan banyak kritik terhadap polisi imigrasi Thailand dan dianggap telah mencemarkan nama baik industri pariwisata Thailand.

Untuk meluruskan masalah tersebut, Coengron kemudian mengundang Dewi Lestari, kepala protokol diplomatik dan konsuler KBRI Bangkok, dan Nithi Siprae, wakil gubernur Otoritas Pariwisata Thailand, untuk mendengarkan klarifikasi mereka pada konferensi pers.

  • Bagikan