Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan di Top BUMD 2024 

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, bersama Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu dan Dirut PDAM Beni Iskandar, pada Top BUMD Award 2024, di Dian Ballroom Hotel Reffles Jakarta, Rabu (20/3).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar berhasil memborong lima penghargaan sekaligus pada Top BUMD Award 2024, yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business, di Dian Ballroom Hotel Reffles Jakarta, Rabu (20/3).

Ke lima penghargaan tersebut, yakni Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2024. 

Lanjut, Top BUMD Award 2024 kategori BUMD Aneka Usaha Bintang 5 diraih Perumda Parkir Makassar Raya, dan Top CEO BUMD 2024 diraih Yulianti Tomu Dirut Perumda Parkir Makassar Raya.

PDAM Makassar juga meraih empat bintang Top BUMD Award 2024 untuk sektor Perumda Air Minum. Dirut PDAM Beni Iskandar juga meraih penghargaan Top CEO BUMD 2024.

Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar ini mengaku bangga atas penghargaan yang diraih oleh Perumda Parkir Makassar Raya dan  Perumda Air Minum (PDAM) Makassar. 

"Tentunya saya berharap semua BUMD harus memasuki standar seperti ini," harap Danny Pomanto.

Danny menyebut BUMD memiliki peran penting dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar. 

Sehingga enam BUMD Pemkot Makassar memiliki tugas untuk ikut berkontribusi meningkatkan PAD menuju Rp2 triliun.

"Saya kira ini harus menjadi acuan bagi semua BUMD di Makassar dan ini menjadi penyemangat kita terutama dalam menyokong PAD," tutup Danny. 

Diketahui, pada pada tahun 2023 lalu, Pemkot Makassar hanya meraih tiga penghargaan. Yaitu Top BUMD Bintang Empat kepada Perumda Parkir Makassar Raya dan Top CEO BUMD diraih Yulianti Tomu.

Penghargaan itu juga mengantarkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2023. 

PDAM sebelumnya sudah pernah mendapatkan Top BUMD pada 2021 lalu. Sedangkan Perumda Parkir naik satu tingkat dari bintang empat ke bintang lima tahun ini. (Shasa/B)

  • Bagikan