Polisi Tangkap Pasangan Kekasih di Bekasi yang Produksi Serta Jual Uang Palsu

  • Bagikan
Nekat Produksi Uang Palsu, Pasangan Kekasih di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi

RAKYAT SULSEL.CO - Pasangan kekasih berinisial GP dan SD, memproduksi serta menjual uang palsu dengan total keseluruhan mencapai Rp 100 juta.

Peristiwa produksi uang palsu itu terjadi di Desa Karangrajaya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sejak akhir tahun 2023 lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Twedi Aditya mengatakan, pelaku sengaja memproduksi uang palsu untuk diperjual belikan ke masyarakat.

"Para pelaku membuat uang palsu untuk dijual atau diedarkan kembali, dimana uang palsu pelaku jual dengan perbandingan satu banding lima," kata Twedi Aditya, Rabu 20 Maret 2024.

Menurutnya, seluruh uang palsu yang diproduksi oleh pasangan kekasih itu dipromosikan dan dijual melalui media sosial (medsos).

"Untuk cara menjual atau marketin atau pemasarannya, mereka menggungkan media sosial facebook," jelasnya.

Twedi Aditya mengungkapkan, pembeli uang palsu yang diproduksi oleh pasangan kekasih tersebut, akan membayar uang asli sebesar Rp 100 ribu

"Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp100 ribu," ungkapnya.

  • Bagikan