Uji Kelayakan Komisioner KPID-KIP: DPRD Sulsel Hindari Voting

  • Bagikan
JADWAL. Komisi A DPRD Sulsel menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID dan KIP Sulsel pada 1 April nanti.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan akan melaksanakan fit and proper test terhadap calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Komisi Informasi Publik, awal April nanti. Legislator berjanji akan memilih calon komisioner secara adil, demokratis, dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Penanggung jawab uji kelayakan, Arfandy Idris mengatakan sebelum memasuki proses uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya melakukan uji publik dengan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap calon komisioner KPID dan KIP.

"Kami berharap ada tanggapan masyarakat atas nama-nama yang telah dipublikasikan mulai hari ini (keamrin) sampai 30 Maret nanti," ujar Arfandy.

Wakil Ketua Komisi A itu mengatakan, umpan balik dari publik diperlukan sebagai bahan masukan kepada legislator sebelum melakukan fit and proper test. Rencananya, uji kelayakan akan mulai berlangsung pada 1-2 April.

"Kami berharap dari uji publik ini, ada saran dan masukan masyarakat terhadap calon komisioner KIP dan KPID kepada Komisi A DPRD Sulsel," imbuh Arfandy.

Politikus senior Partai Golkar itu menyatakan, penentuan tujuh nama calon komisioner KPID dan lima nama calon komisioner KIP, diupayakan ditempuh melalui jalur musyawarah mufakat.

"Kami akan mengedepankan musyawarah mufakat. Kalau tidak terjadi musyawarah mufakat, akan dilakukan sistem perankingan supaya sudah ada cadangan," imbuh Arfandy.

Anggota Komisi A Fadriat juga mengatakan, dalam proses penentuan calon komisioner KPID dan KIP cukup berat. Maka dari itu, dia berharap terbangun musyawarah mufakat sehingga jalan voting bisa dihindari.

"Untuk menentukan tujuh KPID dan lima KIP sangat berat. Pasti kami ada subjektivitas. Untuk menentukan ke situ, karena aturan, saya akan menentukan sikap saya. Saya meminta musyawarah mufakat, tidak perlu voting - voting," imbuh dia.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengatakan, pihaknya baru melaksanakan fit and proper test terhadap calon komisioner KPID dan KIP karena para anggota dewan disibukkan dengan agenda Pemilu 14 Februari.

Selain itu, kata dia, Komisi A baru menerima surat resmi dari Panitia Tim Seleksi (Pansel) Calon) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan terkait nama-nama calon komisioner KPID dan KIP yang mengikuti fit and proper test.

"Untuk fit and proper test tidak ada masalah. Kemarin cuman terkait dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga kami komisi A bersepakat menunda dulu sampai pelaksanaan Pemilu selesai," ujar Syafiuddin.

Syafiuddin memastikan, proses fit and proper test tersebut semua calon diperlakukan sama. "Kami berharap fit and proper test ini, sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk KIP dan KPID. Segala upaya telah dilakukan, konsultasi ke KPI dan KIP dengan harapan bisa menjalankan tugas dengan baik," imbuh dia. (suryadi/B)

  • Bagikan