Terjerat Kasus Politik Uang, Sadap Mulai Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Makassar

  • Bagikan
Kasus dugaan money politic yang menyeret anggota Caleg DPR RI dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel), Syarifuddin Daeng Punna (Sadap), mulai disidangkan. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan money politic yang menyeret anggota Caleg DPR RI dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel), Syarifuddin Daeng Punna (Sadap), mulai disidangkan.

Sidang perdana Sadap digelar di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (25/3/2024). Terdakwa Sadap dihadirkan langsung dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus mendengarkan keterangan saksi.

Dalam dakwaan yang dibacakan salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar, Irfan, menyebutkan perbuatan terdakwa tersebut dijerat pasal berlapis. Sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 523 ayat (1) UU RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf j UU RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Terdakwa juga diancam dipidana dengan Pasal 521 ayat (1) UU RI No 7 2017 tentang pemilihan umum Jo pasal 280 ayat (1) huruf J UU RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ujar Irfan saat membacakan dakwaannya di depan Majelis Hakim.

Sementara dalam keterangan Sadap saat diminta keterangan atas kasus yang menjeratnya menuturkan, dirinya saat itu melakukan bagi-bagi uang bukan merupakan bagian dari agenda politik tapi hanya sekedar sedekah.

"Saya bagi-bagi itu (uang) sekadar menyampaikan bahwa ini sedekah, tidak ada hubungan dengan pileg (pemilu)," tutur Sadap dalam sidang.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya membawa uang dua kardus pecahan Rp 50 ribu dengan totalnya Rp 200 juta. Namu kata dia, sebagian uang tersebut dikatakan akan digunakan untuk membayar honor saksi. "Di dos itu kurang lebih Rp200 juta yang dibagi tidak sampai Rp 5 juta," kata Sadap.

Lebih jauh Sadap menjelaskan, kedatangannya di Anjungan Pantai Losari Makassar karena dihubungi salah seorang koordinator pengamen di pantai tersebut, atas nama Fauzan.

Sadap mengaku dihubungi Fauzan untuk datang menemui sejumlah pengamen termasuk yang telah menciptakan lagu untuknya.

"Dia bilang bahwa tolong merapat ke Pantai Losari ini malam, sekarang, tapi saya bilang saya masih pertemuan, dia bilang sayang kalau tidak karena sudah beberapa kali anak-anak mengundang kita tapi belum pernah kita hadiri," ungkapnya.

Sadap pun mengaku datang menemui pengamen tersebut bersama Fauzan usai mengikuti pertemuan di Kantor Gibran Center, Jalan Pengayoman. Dan pada saat tiba di pantai dan turun dari mobil, sejumlah pengamen yang telah menunggunya itu disebut langsung bersorak menyebut namanya.

Merasa tidak enak karena sudah ditunggu dan melihat banyak warga yang datang, Sadap pun langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil uang yang di dalam kardus di atas mobilnya untuk dibagikan ke sejumlah warga.

"Saya tidak tahu angin apa kenapa banyak yang datang, saya tidak tahu, uang di dompet saya kurang lebih hanya Rp 1 juta, saya bisik ke Fauzan kau kasih malu saya, tidak enak kalau tidak sawer, ada juga pedagang asongan," ujarnya.

Dia juga mengaku, jauh sebelum pertemuan di Pantai Losari, dirinya memang kerap membantu para pengamen dan fakir miskin yang berada di lokasi tersebut.

"Jangankan kegiatan ini, kegiatan apapun yang dilakukan oleh Fauzan untuk membantu para pengamen, fakir miskin di seputar Pantai Losari saya lakukan, (sering) sedekah," ucapnya.

Saat ditanya soal atribut Gibran Center yang digunakan saat di Pantai Losari, Sadap dengan tegas menjawab dan berdalih jika hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan bagi-bagi uang.

"Kalau persoalkan persoalan baju, itu baju memang Gibran Center karena saya Ketua Gibran Center untuk wilayah Indonesia Timur, jadi bukan wilayah timur tapi Indonesia Timur," tutur Sadap.

"Kalau pakai baju Gibran Center itu memang melekat sama saya, disamping itukan, area ramai, dan habis selesai acara (pertemuan)," sambungnya.

Dia juga mengungkapkan uang Rp 200 juta dalam kardus untuk gaji saksi TPS untuk 2 wilayah Tamaona, Kecamatan Tombolo Pao dan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa,.

"Karena tadi saya bilang 2 kecamatan, 1 kecamatan itu 97 TPS, 1 TPS Rp 1.000.000 untuk honor saksi. Yang atur koordinator saya, karena saya harus keliling," pungkasnya.

Sebelumnya video aksi bagi-bagi uang Sadap sempat viral di sosial media dan grup-grup WhastApp (WA).

Dalam video yang berdurasi 1 menit 55 menit itu terlihat Sadap disapa sejumlah warga di Pantai Losari Makassar. Kemudian orang yang merekam aksi itu memperlihatkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral.

Pertama kardus warna putih yang telah dipegang oleh salah satu orang yang diduga tim sukses Sadap, setelah itu memperlihatkan kardus yang berada dalam mobil yang isinya uang pecahan Rp 50.000.

Saat membagikan uang, Sadap terlihat mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Dimana Sadap juga termasuk bagian dari tim Capres Prabowo-Gibran yang tergabung sebagai Dewan Pembina Gibran Center, dan juga menjabat Ketua Relawan Laskar Prabowo 08.

"Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar," tulis keterangan video yang beredar itu. (Isak/B)

  • Bagikan