Selasa, Pemkab Jeneponto Bagi THR

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL-Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto Andi Armawih A Pakih menyampaikan jika mulai hari ini, Selasa, 26 Maret,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Hal ini menjadi keseriusan Pemkab Jeneponto dalam memenuhi kewajiban membayar THR," katanya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024. Total, naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023.

“THR seharusnya akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum Idul Fitri. Namun untuk Kabupaten Jeneponto dipercepat Selasa," katanya.

Ini semua katanya, atas kerja aktif dan peran serta unsur terkait. Dananya akan langsung masuk
ke rekening para penerima THR di lingkup Pemkab Jeneponto," ujarnya.

Penerima THR pada tahun ini diantaranya PNS, PPPK pimpinan dan anggota DPRD.

Secara rinci, jumlah yang THR yang dibayarkan antara lain PNS sebanyak 4.663 orang dengan nilai uang Rp24.756.832.612,PPPK sebanyak 436 orang dengan nilai uang Rp 1.709.829.114, DPRD sebanyak 40 orang dengan nilai uang 174.041.265.

Secara keseluruhan, jumlah THR 2024 sebesar Rp26.640.702.991.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).

Adapun, jumlah pencairan tunjangan kinerja disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Beberapa waktu yang lalu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri didampingi Sekda Jeneponto Arifin Nur menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pemerintah

“Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 ini dalam rangka sebaga wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian. Sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” tuturnya. (Hms)

  • Bagikan