SIDRAP, RAKYATSULSEL - Polres Sidrap, yang merupakan bagian dari Polda Sulawesi Selatan, dilaporkan telah berhasil menangkap tiga unit mobil tangki yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa malam (26/3/2024).
Berdasarkan pantauan RAKYATSULSEL, ketiga unit mobil tangki tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Sidrap dan diparkir di sebelah selatan Markas Kepolisian tersebut. Ketiganya memiliki warna biru dengan aksen putih, dengan nomor polisi masing-masing adalah DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL.
Terdapat label PT Bulukumba Berkah Mandiri terpampang di bodi mobil tangki tersebut. Satu unit mobil mengangkut 8.000 liter BBM, sementara dua unit lainnya mengangkut masing-masing 5.000 liter.
Dari informasi yang diperoleh, ketiga mobil tangki tersebut ditangkap karena diduga mengangkut solar subsidi yang akan diselundupkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Suwandi, pada Rabu (27/03/2024), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut AKP Suwandi, Kapolres telah memerintahkan Kapolsek Watang Pulu untuk berkoordinasi dengan Bagian Reserse Kriminal Polres Sidrap untuk tindak lanjut lebih lanjut. (Ridwan)