MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jenazah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J (35) di Kota Makassar, yang diduga dibunuh suaminya sendiri lalu dikubur di dalam rumahnya 6 tahun lalu kini dimakamkan dengan layak oleh keluarganya dengan pengawalan pihak kepolisian.
Korban atau J ditemukan tinggal tulang belulang di dalam rumahnya di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Minggu (14/4/2024) kemarin.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh tim INAFIS Polrestabes Makassar dan DOKPOL Polda Sulsel, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
"Iye, hari ini sudah dimakamkan, tadi jam 09.30 wita," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahidudin saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024) malam.
Wahiduddin mengatakan, jenazah J atau Jumiati dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Rappocini, dan dikawal oleh personel Polsek Rappocini dan Sat Samapta Polrestabes Makassar.
"Almarhumah dimakamkan di jalan Rappocini Lorong 2, perkuburan umum. Pemakaman di kawal dari personil Polsek Rappocini dan personil Sat Samapta," ungkapnya.