MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang ditangani oleh Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulsel.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang PPA DP3A Sulsel, Meysa Papayungan saat diwawancara Rakyat Sulsel Senin (6/5/2024).
Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual itu paling tertinggi dari awal tahun hingga April 2024.
“Jumlah kasus kekerasan Perempuan dan Anak 77 kasus. Kasus yang dialami oleh Perempuan sebanyak 17 kasus. anak perempuan 49, anak laki-laki 23 kasus,” paparnya.
Ia menyebutkan, kasus kekerasan seksual sebanyak 34 kasus, 14 kasus kekerasan fisik, 16 kasus kekerasan psikis, 3 kasus penelantaran, 2 kasus penjualan, 17 kasus KDRT. kekerasan hak asuh anak 8 kasus.
“Untuk kasus kekerasan seksual itu rata-rata berusia 18 tahun,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, para pelaku tak hanya persoalan muda-mudi saja, juga kerap dilakukan oleh keluarga korban sendiri.
“Tidak selalu dilakukan teman atau pacar, ada juga pelakunya dari keluarga korban seperti paman, biasa tetangga bahkan ayah sendiri,” tuturnya.