Polisi Tembak Kaki Pelaku Jambret

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL-- Spesialis jambret sekaligus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Makassar ditembak polisi pada bagian kaki saat dilakukan penangkapan, Rabu (5/6).

Pelaku bernama Taufik Yusuf (44) diamankan usai menjambret tas seorang wanita yang sedang jogging di Jalan Toddopuli VI, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, Taufik diringkus berdasarkan tiga laporan yang dikantongi polisi dengan kasus yang sama. Masing-masing laporan, dua di Polsek Manggala dan satu di Polsek Rappocini.

"Motifnya, pelaku mengincar korbannya pada saat suasana sepi," kata Wahid, Rabu siang.

Taufik ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di sekitar Jalan Bontoduri 10, Kecamatan Tamalate.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga polisi harus mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku.

"Maka anggota pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki bagian kanan sebanyak dua kali dan kaki bagian kiri sebanyak dua kali," terangnya.

Dikatakan Wahid, pelaku nekat melakukan aksi jambret karena sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Diceritakan Wahid, saat melancarkan aksi jambretnya di Jalan Toddopuli, pelaku membuntuti korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung menarik tas milik korban lalu melarikan diri.

"Pelaku berhasil membawa barang-barang milik korban yang dijambret di antaranya handphone dan dompet," tukasnya.

Diungkapkan Wahid, selain jambret, pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan BTM Minasa Upa Blok F yang sedang terparkir dengan kuncinya.

Tindakan jahat itu diakui pelaku saat dilakukan interogasi di kantor polisi. Bahkan diakui, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan usai dirinya lepas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Untuk barang bukti yang diamankan satu unit motor, kemudian HP dan juga tas," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan