BONE, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, melalui Koordinator Divisi (Koordiv) Penyelesaian Sengketa, Adnan Jamal, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitas (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, Jl Damai, Watampone, Selasa (6/8/2024).
Hal ini salah satu upaya berfokus pada persiapan dalam menghadapi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi tahapan yang dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 tersebut.
Dijelaskan pula Adnan Jamal agar tidak lupa melakukan pemetaan terhadap pasal-pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi untuk mengefektifkan pengawasan pencalonan tersebut perlu dilakukan pemetaan terkait pasal per pasal dalam regulasi yang mengatur tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini," ujar Adnan Jamal.
"Kita memiliki keterbatasan dalam menghafal pasal-pasal, ada pasal dalam Kompilasi Undang-Undangan Pemilihan, pasal dalam PKPU, pasal dalam Perbawaslu, serta pedoman teknis, jadi harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif," tegasnya.
Pada Monev tersebut, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra sebagai penanggungjawab Timfas Pengawasan Pencalonan menyampaikan telah mempersiapkan dan memastikan semua aspek yang dibutuhan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan tahun 2024.
“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan di setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024 ini. Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah yang dihadapai dalam tahapan pencalonan ini serta telah mengelaborasi kalender pengawasan Tahapan Pencalonan” jelasnya.
Di akhir monev, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, juga memberikan arahan untuk bersiap menghadapai tahapan pencalonan tersebut.
“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah dibekali segala bentuk persiapan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini dapat diimplementasikan pada saat kita melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung nantinya," ujar Alwi.
"Timfas pengawasan harus selalu saling bekerja sama dan saling mem-backup dalam menjalankan tugas pengawasan tahapan pencalonan dan tahapan-tahapan pemilihan kedepan," tambahnya.
Ia juga berharap, melalui monev ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan yang efektif. (Enal)