Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pinrang Periode 2024-2029, Mendagri: Lanjutkan Sinergitas dengan Pemkab

  • Bagikan
Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.

PINRANG, RAKYATSULSEL — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (26/9), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024-2029.

Acara pengambilan sumpah dan janji yang penuh khidmat ini menandai momen penting bagi 40 anggota dewan yang baru dilantik untuk memulai pengabdian mereka dalam melayani masyarakat Pinrang.

Dalam sambutannya, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para anggota dewan yang baru dilantik.

Menurutnya, dengan beradaptasi dengan cepat, para anggota DPRD dapat segera bekerja untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Pinrang. H. Nasrun juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Pinrang atas kepercayaan yang telah diberikan kepada anggota legislatif yang baru.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota DPRD Kabupaten masa bakti 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa tugas mereka.

Mendagri mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini merupakan tahap akhir dari proses Pemilihan Umum Legislatif yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif.

Mendagri juga mendorong anggota DPRD yang baru untuk aktif menciptakan inovasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta mendukung suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Lebih lanjut, Mendagri dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya melanjutkan dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD selama masa jabatan 2024-2029. Sinergitas ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam upaya bersama mencapai kesejahteraan masyarakat, yang merupakan tujuan utama.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Bupati Pinrang periode 2019-2024, H.A. Irwan Hamid, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Adat, dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya. (Amran)

  • Bagikan