Penyerapan DAK Pemkot Masih Rendah

  • Bagikan
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Kota Makassar masih rendah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyebutkan penyerapan DAK oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar belum mencapai 70 persen.

"Kalau soal teknis, kita ke BKPD, tapi posisi penyerapan DAK saat ini masih rendah, karena beberapa OPD belum sampai 70 persen. Ini harus didorong secepatnya, terutama untuk DAK," kata Zul, sapaan akrabnya, Selasa (15/10).

" Kemarin ada datanya dirilis persentase rata-ratanya, hanya beberapa yang capai 70 persen selebihnya masih di bawah 50 persen," sambung Zul.

Ia mengatakan rendahnya penyerapan DAK hingga akhir tahun akan dilakukan evaluasi dari pemerintah pusat.

Di mana, rendahnya serapan tersebut dapat mengakibatkan pengurangan anggaran.

"Karena ketika DAK tidak dilaksanakan atau penyerapannya rendah hingga akhir tahun itu akan dievaluasi, akan ada pengurangan anggaran," terang Zul.

Oleh karena itu, Zul meminta agar setiap OPD memprioritaskan penyerapan DAK. Apalagi, ia menyebut anggaran DAK ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Diketahui, Pemkot Makassar mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,24 triliun untuk tahun anggaran 2024.

Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 200 miliar dari tahun lalu. Di tahun 2023, pemkot Makassar hanya mendapat dana transfer sebesar Rp2 triliun.

Terpisah, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengatakan penyerapan DAK yang rendah membuat beberapa OPD belum mencapai tahap pencairan ketiga dan masih berada di tahap kedua.

"Informasi kalau ada diaantaranya yang belum maksimal dalam menyerap DAK. Padahal harusnya bisa mendapatkan tahap tiga, tapi masih di tahap dua," ujar Arwin, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, Arwin menyebut Kanwil Perbendaharaan Kementerian Keuangan akan bertemu dengan Pemkot Makassar untuk memberikan arahan dan asistensi untuk percepatan penyerapan DAK pada tanggal 17 Oktober mendatang.

Arwin menambahkan, jika Pemkot Makassar tidak memenuhi tahapan-tahapan DAK tepat waktu, maka ada risiko gagal bayar atau tidak bisa disalurkan.

"DAK ini ada tahapannya, ketika kita tidak penuhi tahapan itu kemungkinan kita bisa gagal bayar atau tidak bisa disalurkan. Di mana, ada tahapan yang tidak kita penuhi terhadap waktumya," ungkap Arwin.

Maka dari itu, Arwin menuturkan Pemkot Makassar berencana menginput data penyerapan dan melakukan evaluasi 17 oktober mendatang setelah pertemuan dengan Kanwil Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat mengoptimalkan serapan DAK di triwulan kedua.

"Mudah-mudahan bisa kita optimalkan setelah pertemuan dengan Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu," tutup Arwin. (Shasa/B)

  • Bagikan