Imbas Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Hamka B Kady Desak Kemenhub Evaluasi Keberadaan Truk Odol

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI,Hamka B Kady.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Senin berdarah di ruas jalan tol Cipularang KM 92, Jawa Barat arah Jakarta. Senin sore (11/11/2024) pukul 15.15 WIB, kecelakaan beruntun kembali terjadi dan menelan korban jiwa.

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kecelakaan beruntun ini menyebabkan 1 orang meninggal dunia, 4 luka berat, dan 25 lainnya luka ringan.

Sedang jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini berjumlah 19 unit.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, diduga diawali satu mobil truk pengangkut kardus yang mengalami kerusakan di bagian rem.

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengatakan tabrakan beruntun seperti ini sering terjadi disebabkan karena jarak aman kendaraan tidak dijaga.

Apalagi kendaran berat tersebut melaju dalam kecepatan tinggi atau dalam batas aman. Sehingga sulit untuk dikendalikan.

"Oleh karena itu pengemudi harus lebih berhati-hati, memperhatikan jarak aman dan kecepatan kendaraannya. Apalagi remnya blong," tutur Hamka kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Politisi Golkar ini pun mengimbau agar kendaraan berat dengan muatan berat untuk meningkatkan uji kir atau uji berkala guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Tingkatkan pemeriksaan uji kir terhadap kendaraan truk besar atau truk tronton," imbaunya.

Uji kir ini wajib hukumnya untuk mobil berpenumpang umum, bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.

Aturan ini tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 53 ayat 1.

Lalu pada ayat 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.

"Uji kir sangat perlu dilakukan untuk menunjukkan kelayakan kendaraan. Ini harus benar-benar diperhatikan," tegas Hamka.

Menurut Hamka, insiden kecelakaan beruntun ini kesalahan mutlak ada pada sopir yang lalai sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Lebih jauh, Hamka B Kady mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi keberadaan truk odol (Over Dimension/Overloading).

Politisi Partai Golkar itu berharap ada solusi apalagi pasca pencanangan Zero Odol, tidak ada upaya yang maksimal untuk mencapai target tersebut.

Menurut Hamka keberadaan truk odol di jalanan justru merusak. Oleh karena itu ia meminta Kemenhub untuk segera mencari jalan keluar meminimalisir truk odol di jalanan.

Hamka berharap ada solusi untuk truk odol tanpa mempengaruhi aspek ekonomi di bidang transportasi. (*)

  • Bagikan