MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan perselingkuhan eks Dandim 1408/Makassar Letkol LG dengan seorang istri dokter inisial IR di Kota Makassar tengah viral di sosial media (sosmed). Bukan hanya dugaan hubungan terlarang yang marak dibicarakan, tapi juga dugaan intimidasi dan penyegelan rumah dokter JA oleh sekelompok pria tak dikenal, diduga buntut dari masalah tersebut.
Dugaan perselingkuhan Letkol LG dan IR telah dilaporkan dokter JA bersama pengacaranya kepada pihak kepolisian dan Pomdam XIV/Hasanuddin. Bukan hanya dugaan perselingkuhan atau asusila yang dilaporkan, tapi juga dugaan intimidasi.
Kasus dugaan perselingkuhan atau asusila tersebut dilaporkan dokter JA ke SPKT Polda Sulsel dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/978/XI/2024/SPKT/Polda SULAWESI SELATAN, tanggal 02 November 2024.
Kemudian untuk dugaan intimidasi, dilaporkan dokter JA ke SPKT Polrestabes Makassar dengan nomor laporan polisi: LI/1388/XI/RES.1.24/2024/Reskrim, tanggal 18 November 2024.
Tak sampai di situ, karena kasus ini melibatkan oknum TNI, dokter JA juga melapor ke Pomdam XIV/Hasanuddin dengan nomor laporan: STTL/05/X/2024. Laporan atau pengaduan dugaan perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan/asusila tersebut dibuat tanggal 15 Oktober 2024.
Adapun ketiga laporan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum dokter JA, Fahril Arif saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024). Dalam laporannya itu, dokter JA melaporkan istrinya yakni IR atas dugaan tindak pidana asusila sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 KUHP dan atau 284 KUHPidana.
"Kami telah melaporkan masalah intimidasi dan kasus tindak pidana asusila dengar terlapor IR (istri JA) dengan seorang oknum anggota TNI," ujar Fahril saat diwawancara.
Fahril mengatakan, kliennya itu mendapatkan pengancaman dari komplotan pria yang mendatangi rumahnya di Jalan Bau Mangga, Kota Makassar, pada Senin (18/11/2024).
Bukan hanya menyatroni rumah JA, sekelompok pria yang tak dikenal itu juga disebut melakukan pengrusakan CCTV yang terpasang di rumah JA lalu menggembok pagarnya. Bahkan, asisten rumah tangga (ART) JA yang saat itu tengah berada di rumah tersebut ikut mendapat ancaman dari sekelompok pria tersebut.
"Kerusakan pagar dan benda-benda yang ada di dalam rumah. Ada beberapa karyawan (ART) yang diancam dan pengerusakan beberapa benda termasuk kendaraan," ungkapnya.
Olehnya itu, Fahril berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi atas laporan yang dilayangkan kliennya itu.
"Kami berharap laporan ini agar bisa menjadi atensi dan klien kami bisa mengambil barangnya di rumah," pesannya.
Sementara dokter JA dalam keterangannya kepala wartawan, Rabu (20/11/20224) kemarin, mengaku bahwa intimidasi yang di dapatkannya itu usai dirinya melaporkan sang istri berinisial IR ke Polda Sulsel atas kasus perzinahan atau perselingkuhan.
Dokter JA yang menikah dengan IR sejak 2014 lalu mengaku telah menaruh curiga terhadap istrinya jika dia berselingkuh. Ia mengungkapkan awal kecurigaan istrinya selingkuh pada tanggal 15 Agustus 2024, saat itu dirinya yang baru pulang dari Jakarta mendapati anaknya sedang bermain seorang diri di rumahnya.