Mantan Kadisdik Makassar Terancam Sanksi Berat, Danny Pomanto Pastikan Keputusan Keluar Pekan Depan

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, saat ditemui di Balai Kota Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengungkapkan bahwa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, berpotensi menghadapi sanksi berat. Hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tindakannya meninggalkan tugas tanpa izin.

Muhyiddin telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Makassar dan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar pada Selasa (7/1).

Danny menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap pelanggaran Muhyiddin sedang berjalan dan dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Prosesnya masih berlangsung. Kemarin dia diperiksa oleh tim, dan saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan BKPSDM," ujar Danny, Rabu (8/1/2025).

Danny menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara transparan oleh pihak berwenang untuk menghindari konflik kepentingan.

"Semua sudah saya serahkan ke Inspektorat dan BKD. Saya tidak ikut campur, sehingga pemeriksaan lebih objektif," jelasnya.

Lebih lanjut, Danny memastikan keputusan terkait sanksi untuk Muhyiddin akan keluar pada pekan depan.

"Hasil pemeriksaannya diperkirakan sudah ada pada Senin mendatang. Apakah diberhentikan atau dikenai sanksi berat, nanti kita lihat opsi yang ada sesuai rekomendasi BKD," tutur Danny.

Keputusan ini akan menjadi penentu masa depan Muhyiddin sebagai ASN, termasuk kemungkinan dikenai pasal-pasal tertentu yang dapat berdampak pada jabatannya.

"Pak Muhyiddin tinggal menunggu hasilnya. Semua tergantung dari tingkat pelanggaran yang ditemukan," pungkas Danny.

Inspektorat dan BKPSDM Makassar diharapkan dapat menyelesaikan proses pemeriksaan secara profesional, sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Shasa/B)

  • Bagikan