Ia meminta para notaris yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan prinsip kejujuran, kemandirian, amanah, tidak berpihak, serta mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian yang didasarkan pada etika profesi dan peraturan perundang-undangan.
Basmal juga mengingatkan pentingnya notaris untuk mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan tugas yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan hukum terbaru.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) menerima 36 permohonan pemeriksaan terhadap notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH). Dari jumlah tersebut, MKNW memberikan izin untuk empat kasus. Hal ini, menurut Basmal, menjadi pengingat agar notaris selalu menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan tugasnya.
Basmal mengharapkan notaris yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan baik dan senantiasa berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Kami berharap MKN tidak hanya disibukkan dengan sidang-sidang notaris yang diadukan oleh masyarakat. Mari bersama menjaga nama baik profesi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutup Basmal. (*)