BONE, RAKYATSULSEL – Perjuangan 10 mantan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang kontraknya diputus sepihak oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berlanjut.
Kini, perjuangan mereka mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Bone, yang berencana membawa persoalan ini langsung ke Jakarta untuk menemui Kemendes PDTT.
Langkah ini diambil setelah Komisi I DPRD Bone menemui jalan buntu saat berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (3/2/2025).
Rombongan DPRD Bone dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, Sekretaris Komisi I, Andi Adil Fadli Lura, dan anggota lainnya, yakni Herman, Bustanil Arifin Amri, Hj. Adriani, Andi Nurjaya, serta Kepala Dinas PMD Bone, Andi Gunadil Ukra.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Bone, Andi Adil Fadli Lura, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, Dinas PMD Provinsi Sulsel merekomendasikan agar aspirasi Forum Komunikasi Pendamping Desa (FKPD) Kabupaten Bone dilanjutkan ke Kemendes PDTT di Jakarta.
"DPMD Provinsi Sulsel merekomendasikan kami untuk melanjutkan aspirasi para mantan TPP di Bone dan Sulawesi Selatan yang kontraknya tidak diperpanjang, jumlahnya sekitar 20 orang," ujar Andi Adil Fadli Lura, Rabu (5/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa DPMD Provinsi Sulsel telah bersurat ke BPSDM Kemendes PDTT terkait pemutusan kontrak tersebut, tetapi hingga kini belum ada tanggapan.
"Insya Allah, kami dari Komisi I DPRD Bone akan berangkat ke Jakarta pada 6 Februari 2025 untuk berkonsultasi langsung dengan Kemendes PDTT terkait pemutusan kontrak sepihak terhadap 10 TPP di Bone," tambahnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bone, Herman, juga menyampaikan hal serupa.