BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba terus melakukan razia terhadap arena judi sabung ayam. Sejumlah lokasi perjudian sabung ayam telah digerebek, bahkan beberapa tempat telah dibongkar dan dibakar oleh aparat kepolisian. Praktik perjudian seperti ini telah menjadi kebiasaan di beberapa kalangan masyarakat, namun juga menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Syamsir Siregar, mengapresiasi langkah Polres Bulukumba yang gencar melakukan razia terhadap lokasi yang dicurigai sebagai arena sabung ayam. Ia menilai, arena sabung ayam kerap menjadi tempat praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Syamsir Siregar, yang mewakili daerah pemilihan Kecamatan Gantarang-Kindang, mendorong aparat kepolisian untuk terus memberantas perjudian sabung ayam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam upaya ini. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi terkait keberadaan arena perjudian.
"Biasanya, arena judi sabung ayam terletak jauh dari pemukiman dan berada di lokasi terpencil. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh aparat keamanan untuk membantu pemberantasan judi sabung ayam," ujar Syamsir Siregar, Senin (24/2/2025).
Diketahui, personel kepolisian dari Polsek Kajang telah melakukan razia judi sabung ayam di Dusun Kampung Baru, Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang. Polisi membongkar serta membakar arena sabung ayam di lokasi tersebut. Sementara itu, personel Polsek Bulukumpa juga melakukan razia di Dusun Waepejje, Desa Barugae, dengan tindakan serupa untuk membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam di sana. (Sal)