Dari jumlah tersebut, 1.759 orang adalah ASN laki-laki, sementara 3.424 orang adalah perempuan. ASN ini tersebar di 39 OPD yang terdiri dari 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 Inspektorat, 17 Dinas, 5 Badan, dan 14 Kecamatan.
Syamsul juga memaparkan jenjang jabatan ASN di Pemkab Wajo, dengan rincian:
- 1 orang eselon II.a (JPT Madya)
- 30 orang eselon II.b
- 56 orang eselon III.a/Administrator
- 109 orang eselon III.b
- 271 orang eselon IV.a/Pengawas
- 248 orang eselon IV.b/Pengawas
Namun, sejumlah jabatan struktural dan fungsional di Pemkab Wajo masih kosong. "Ada 713 formasi jabatan fungsional yang belum terisi, dari total 3.383 pejabat," jelas Syamsul.
Pihak BKPSDM berencana untuk mengisi jabatan kosong ini melalui proses evaluasi dan penilaian, yang akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pengisian jabatan kosong tetap menjadi agenda prioritas Bupati dan Wakil Bupati, dan terlebih dahulu akan dilakukan evaluasi dan penilaian," lanjut Syamsul.
Syamsul juga menjelaskan beberapa faktor penyebab jabatan kosong, seperti keterbatasan personel dengan kualifikasi tertentu, pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun, dan kebutuhan kompetensi khusus yang memerlukan uji kompetensi.
"Uji kompetensi jabatan fungsional belum pernah dilaksanakan. Selama ini, ASN hanya mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh instansi pembina (Pusat/Kementerian), Provinsi, serta lembaga yang memiliki akreditasi," pungkasnya. (*)