MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dipastikan segera cair.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan dirinya akan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pencairan THR, pada hari ini, Selasa (18/3/2025).
“Insyaallah sudah ada THR-nya. Perwali-nya sudah diajukan, saya minta direview dengan baik supaya bisa cepat cair,” ujar Appi, sapaan akrabnya, pada Selasa (18/3/2025).
Tak hanya itu, Appi pun memastikan anggaran untuk pembayaran THR ASN Pemkot Makassar sudah tersedia. “Kalau soal nilai totalnya, saya belum pegang detailnya. Mungkin nanti Kepala BKAD yang lebih tahu,” kata Appi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan seluruh regulasi teknis terkait pencairan THR sudah diterima pihaknya.
“Sudah kami terima juknisnya. Kayaknya tidak ada perbedaan, sama seperti tahun lalu,” kata Dakhlan, beberapa waktu lalu.
Dakhlan menyebut, besaran anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Makassar untuk membayarkan THR tahun ini mencapai Rp60 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembayaran THR untuk ASN maupun PPPK.
“Komponennya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada tunjangan-tunjangan juga,” kata Dakhlan.
Ia menjelaskan, pencairan THR tinggal menunggu penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar. “Kalau sudah sepakat TAPD, perwalinya sudah ditandatangani, bisa cair minggu depan,” ujar Dakhlan.
Dakhlan memastikan, Pemkot mengupayakan pencairan THR paling lambat 15 hari sebelum Lebaran.
“Kalau anggarannya tidak ada masalah, tinggal tunggu perwali,” tutup Dakhlan. (Shasa/B)