Jatanras Polda Sulbar Amankan Pelaku Pembunuhan di Mateng

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULSEL – Team Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan 1 orang pelaku pembunuhan “SU” (42) di dusun kayu colo desa. Barakkang Kecamatan Budong-budong Mamuju Tengah, Senin (24/01/22).

Diketahui, Korban “MJT” (57) yang berprofesi sebagai ASN staf salah satu kantor kecamatan harus meregang nyawa usai ditebas parang oleh pelaku yang tidak lain merupakan keluarga dekat korban.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya ia menegur korban yang pada saat itu sedang mandi di sungai yang berada tepat di samping rumah pelaku.

Tak terima ditegur, korban yang tinggal berhadapan rumah dengan pelaku kemudian pulang kerumahnya mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku yang saat itu hendak mandi.

Melihat korban berteriak di depan rumahnya, pelaku kemudian keluar dengan membawa parang sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian dengan beberapa luka sabetan di bagian Kepala, punggung, tangan dan kaki.

“Saya tegur pak supaya tidak mandi di samping rumah karena ada istriku di dekat situ, saya suruh korban pulang tapi nadatangi ka kembali marah-marah sambil pegang parang, makanya keluar ka lawanki pak,” ungkap pelaku.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh PLT Kasubdit 3 Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar, AKP Jamaluddin. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, Mantan Kasat Reskrim Polres Mamuju ini menyebutkan masih melakukan pencarian kepada salah satu terduga pelaku dan pihaknya melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan dari pihak korban.

“Ada satu orang terduga pelaku yang masih kami cari, untuk langkah antisipasi terjadinya aksi balasan, Personil Polres Mateng sudah dikerahkan ke Lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan”, ujar Perwira pertama berpangkat tiga balok ini. (Sdr)

  • Bagikan