Mahasiswa Universitas Pancasakti KKN di Galesong dan Galut Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak 169 mahasiswa Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata / Kuliah Kerja Profesi (KKN/P) di Kecamatan Galesong dan Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, 21 Februari hingga 21 Maret 2022.

Sebelum berangkat ke lokasi KKN/P, para mahasiswa tersebut terlebih dahulu mengikuti Pembekalan KKN/P di Kampus Universitas Pancasakti, Jl Andi Mangerangi, Makassar, Sabtu (19/02/2022).

Materi pembekalan masing-masing dibawakan oleh Dr Rusdin Nawi (rektor), Drs Abdul Muzakkir Rewa MSi Apt (Dekan FMIPA), Rama Nur Kurniawan SKM MPH (Dekan FKM), Dr Jafar SPd MPd (Dekan FKIP), dan Drs Qamal MSi (Dekan Fisipol).

Rektor Unpacti, Rusdin Nawi, dalam sambutan pembekalan KKN/P menyarankan kepada para mahasiswa agar membuat program kerja di lokasi KKN masing-masing yang memang benar-benar bisa dilaksanakan dan dikerjasamakan dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

“Saya minta adik-adik mahasiswa juga menjaga kekompakan dan kerja sama selama berada di lokasi KKN, sehingga suasana menjadi kondusif dan program kerja dapat terlaksana dengan baik,” kata Rusdin, yang didampingi Wakil Rektor I/Ketua Pengarah KKN/P, Dr H Ampauleng, dan Wakil Dekan Fisipol/Wakil Ketua Panitia Pelaksana, Imam Mukti SSos MIKom.

Imam Mukti dalam laporannya mengatakan, mahasiswa Unpacti Makassar akan melaksanakan KKN/P pada 10 kelurahan dan desa di Kecamatan Galesong Utara, serta lima desa di Kecamatan Galesong.

Sepuluh kelurahan dan desa di Kecamatan Galesong Utara, yaitu Kelurahan Bontolebang, Desa Aeng Batu Batu, Desa Aeng Towa, Desa Bontokaddopepe, Desa Bontolanra, Desa Bontosunggu, Desa Pakkabba, Desa Sampulungan, Desa Tamalate, dan Desa Tamasaju.

Sedangkan lima desa yang jadi lokasi KKN di Kecamatan Galesong, yaitu Desa Boddia, Desa Galesong Kota, Desa Galesong Baru, Desa Parangmata, dan Desa Kalukuang.

Sebelum pemberangkatan ke lokasi KKN/P, para mahasiswa terlebih dahulu akan diterima secara resmi dan mendapatkan pengarahan dari Bupati Takalar, di Kantor Bupati Takalar, Senin, 21 Februari 2022.  (TIR)

  • Bagikan