Kades Panyangkalang di Takalar Berhasil Bangun Rumah RJ di Desanya

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kepala Desa Panyangkalang, Ahmad Sabang telah berhasil membangun Rumah Restorative Justice (RJ) di Desanya.

Dari 76 Desa yang ada di Takalar, baru Desa Panyangkalang yang telah berhasil membangun Rumah Restorative Justice (RJ).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardiyanto Rajab, usai Launching Rumah Restorative Justice, oleh Jaksa Agung RI, Rabu (26/3).

“Kerja keras dan usaha Kades Panyangkalang ini patut kita apresiasi. Dan saya yakin semua Desa di Takalar juga termotivasi bisa membangun Rumah RJ di Desanya. Tentunya pihak Kejari Takalar juga diharap bisa menyiapkan Jaksanya sebagai Fasilitator,” ungkap Ardiyanto Rajab.

Sementara Kades Panyangkalang, Ahmad Sabang mengatakan, Kampung RJ ini nantinya akan menjadi wadah dalam menyelesaikan perkara.

Selain itu, juga sekaligus memberikan ruang kepada pemerintah desa secara legitimasi hukum, untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa melalui meja persidangan.

Menurut Ahmad, masyarakat Indonedia sejak dahulu dikenal lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah.

“Sejak berdirinya Rumah Restorative Justice ini, sudah ada satu perkara yang diselesaikan dengan musyawarah,” ujar Ahmad.

Perkara tersebut yang dimaksud yakni  perkara perdata atau tanah berujung pidana, akibat adanya pengrusakan kandang ayam di objek sengketa itu.

“Sebelumnya, pemilik kandang sebagai pihak korban akan melaporkan orang yang diduga merusak kandang ayamnya untuk diproses secara hukum. Tetapi berkat kehadiran Rumah Restorative Justice ini, Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan persoalan personal tersebut, tanpa melalui peradilan dan keadaan pulih kembali,” jelasnya. (Tir)

  • Bagikan