KPK Periksa Eks Ketum PPP Romahurmuziy, Berikut Kasusnya

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.

“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018 di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/3).

Romi sendiri terpantau memenuhi panggilan. Dia sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB. Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Yang pasti, agenda pemeriksaan ini tak lama setelah penyidik memeriksa mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, pada Kamis, 24 Februari lalu.

Budi merupakan terpidana kasus suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Ia divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

KPK masih belum membeberkan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. Pembeberan nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan. (*)

  • Bagikan