AMPU Datangi DPRD Torut, Ini Tuntutannya

  • Bagikan

TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Ratusan masyarakat Toraja Utara (Torut) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja atau AMPU datangi, datangi DPRD Torut, Rabu, 20 April 2022 yang diterima langsung pimpinan didamping tim penerima aspirasi DPRD Torut  yang juga dihadiri wakil bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, serta sejumlah anggota DPRD Torut.

Sebanyak tujuh (7) tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Torut, antara lain;

  1. Terkait tunjungan pendapatan tentang TPP hanya 9 bulan seharusnya 12 bulan.
  2. Menuntut DPRD Torut terkait tri wulan IV TA 2020 yang belum dibayarkan oleh APBD Lembang.
  3. Menuntut DPRD/Pemda Torut tentang TKD (Tenaga Kontrak Daerah) yang sampai saat ini belum dibayarkan.
  4. Terkait hak interpelasi DPRD Torut mengenai kritikan perda yang  sekarang sementara perda pada periode lalu tidak diinterpelasi padahal lebih gawat karena dinas dukcapil selama 7 bulan tidak menyetuh masyarakat.
  5. Mempertanyakan kepada DPRD Torut tentang kebijakan  selama ini menjalankan tanggungjawab sebagai pengawas.
  6. Meminta transparansi anggota DPRD Torut tentang penggunaan anggaran serta aspirasi yang selama ini telah menjadi polemik di masyarakat.
  7. Meminta kepada DPRD Torut untuk fokus menjalankan tupoksi dan tidak menggunakan lembaga ini untuk kepentingan golongan atau pribadi  diatas kepentingan umum.

Menurut koordinator lapangan (korlap) AMPU, Julius Palengga' dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Torut menyampaikan 7 tuntutan dan mereka tidak ditunggangi oleh siapapun.

Salah satu masyarakat yang hadir, Stef Raru dalam kesempatn itu meminta kepada DPRD dan Pemkab agar menjalin komunikasi yang baik, agar program bisa berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan.

Sementara itu ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa apa yang dipertanyakan tersebut sebagian besar harusnya ditujukan kepada pemkab sebagai penggunaan anggaran, DPRD melalui Banggar  bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) membahas dan menetapkan.

Namun apa yang disampaikan akan dibahas disampaikan ke pemkab dan hasilnya akan disampaikan kepada korlap nantinya.

Sementara Wabup Torut, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa apa yang disampaikan akan dibahas bersama dengan DPRD. "Karena bupati atau Pemkab tidak bisa berjalan sendiri karena kedua lembaga ini harus sama-sama berjalan sesuai tupoksinya, dan janganlah karena kepentingan pribadi atau golongan," jelasnya. (Ely)

  • Bagikan