Penetapan Tersangka Kasus Pasir Tambang Laut di Takalar Terkendala Hasil Audit

  • Bagikan
Ilustrasi. Kasus Pasir Tambang Laut Masih Berproses di Kejati Sulsel

"Orangnya belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini. Berapa kerugiannya, kami tunggu BPK atau BPKP menghitung," tambahnya.

Saat ditanyai siapa saja yang diperiksa sebagai saksi, siapa pejabat dan pengusaha yang telah mendatangi Kejati Sulsel, Soetarmi mengaku tak bisa mengekspose.

"Saya tidak bisa jelaskan karena tim juga belum pernah menyampaikan ke saya (siapa diperiksa). Saya tidak tau kapasitas mereka (saksi) sebagai apa," dalihnya.

Diketahui, beberapa pejabat yang bekerja pada Pemda Takalar dipanggil Kejaksaan Tinggi untuk dimintai keterangan alias saksi dalam perkara ini pekan lalu.

Mereka yang dipanggil diantaranya, PA (Mantan Kepala BPKAD), HS (Mantan Kabid Pajak BPKAD), IY (Mantan Kadis PTSP), KH (Mantan sekretaris Inspektorat tahun 2020), dan AI (Kasubdit pajak BPKAD).

Awal mulainya kasus ini diketahui muncul setelah adanya isu yang beredar bahwa ada penurunan harga jual tambang pasir laut sementara kuat dugaan tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Kebijakan itu, dianggap oleh aparat penegak hukum, sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.

  • Bagikan