MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel melarang penghuni asrama perintis di Jalan Veteran membangun kembali rumah dinas (rumdis) pasca kebakaran, Rabu (20/4) lalu.
Bahkan, Polda Sulsel telah melakukan pemagaran di wilayah tersebut dan meminta penghuni yang dulu untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan.
Hal itu disampaikan Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz saat turun langsung ke lokasi untuk menemui perwakilan penghuni rumah dinas.
Berdasarkan pantauan, saat menyampaikan permintaan itu sempat terlibat adu mulut dengan penghuni asrama. Mereka menolak untuk dipindahkan dari rumah dinas milik Polri tersebut.
"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan (Kecamatan Mamajang)," ucap AKBP Abd Aziz, Senin (9/5).
Penghuni sebelumnya diminta untuk pindah ke rumah kerabat atau mengusulkan permintaan untuk menempati Asrama Plet Maesonet dan Balla Bhayangkara.