Tanggung BPJS Kesehatan Warganya, Pemkab Sinjai Siapkan Anggaran 46 Miliar Lebih

  • Bagikan
Bupati Sinjai, ASA

SINJAI, RAKYATSULSEL- Jumlah warga Sinjai yang dibiayai Pemkab per Mei 2022 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai sebanyak 111.987 jiwa. Sedang tanggungan yang bersumber dari APBN sebanyak 92.586 jiwa.

Demikian diungkap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai, Andi Muh. Idnan di kantornya, Selasa (17/5/2022).

Menurut Idnan, Anggaran yang disiapkan untuk program layanan kesehatan gratis bagi warga Sinjai ini cukup besar. Jumlahnya mencapai Rp 46 miliar lebih.

"Jumlah warga yang ditanggung oleh Pemkab Sinjai dalan BPJS Kesehatan ini tiap tahun meningkat, apalagi tahun ini ada pengurangan jumlah warga yang dbiayai boleh APBN sehingga itu kita alihkan ke BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD Pemkab Sinjai," ucapnya.

Anggaran yang dikeluarkan ini, lanjut Idnan diharapkan bernilai manfaat dan dirasakan oleh masyarakat Sinjai.

"Ini menyangkut masalah kebutuhan dasar masyarakat sehingga Pak Bupati mengharapkan dengan program BPJS ini, masyarakat Sinjai dapat terlindungi dengan program ini dan tidak ada lagi warga yang tidak terlayani kesehatan hanya karena tidak mampu,"pungkasnya.

Idnan menambahkan, salah satu kelebihan Pemkab Sinjai dalam cakupan layanan kesehatan gratis ini karena statusnya yang telah mengantongi Universal Health Coverage (UHC), sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan BPJS gratis.

"Jadi anggota keluarga yang belum masuk tanggungan dari peserta sebelumnya tidak perlu lagi menunggu 15 hari baru aktif tapi sekarang begitu telah didaftar maka hari itu pula langsung aktif," jelasnya.

Sementara, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengatakan, program kesehatan gratis memang menjadi salah satu prioritas di awal pemerintahannya.

"Komitmen kami tidak boleh lagi ada masyarakat kurang mampu yang tidak terlayani di fasilitas kesehatan. Olehnya itu jika ada warga yang dirawat namun tidak terdaftar di BPJS kesehatan, cukup dengan memiliki KTP kita bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS dalam waktu singkat melalui gerai pelayanan satu pintu yang ada di Rumah Sakit maupun di Puskesmas", kuncinya. (*).

  • Bagikan