MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pendidikan Kota Makassar (DPKM) kembali menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pendidikan Makassar dan seluruh komite sekolah se-Kecamatan Pannakukang dan Manggala. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan layanan dan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Ketua DPKM Makassar, Rudianto Lallo menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dalam hal ini kepala sekolah dengan komite. Dua lembaga itu diinstruksikan bekerjasama saling bahu membahu mewujudkan layanan pendidikan.
"Kepala sekolah dan komite punya tanggungjawab besar. Keduanya saling melengkapi, saling mensupport agar proses belajar berjalan dengan baik," kata Rudianto Lallo saat menutup kegiatan rapat koordinasi DPKM, Dinas Pendidikan Makassar dan seluruh komite sekolah se Kecamatan Pannakukang dan Manggala, di Rumah Makan Ujung Pandang, Selasa (28/6/2022).
Ketua DPRD Makassar itu melanjutkan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 3 ayat (1) sangat jelas jika komite sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, komite sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, kebijakan dan program sekolah, rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah/rencana kerja dan anggaran sekolah (RAPBS/RKAS).
"Termasuk juga pengawasan kinerja sekolah, serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua siswa dan masyarakat," tambah Rudianto Lallo.
Lanjut Politisi Partai NasDem itu, tupoksi komite sekolah sangat besar. Kepsek dan komite tidak boleh saling mendahului.
"Kalau memahami topuksi masing-masing maka kepsek dan komite bisa membangun pendidikan dengan baik, tapi kalau kepsek mau ambil tugasnya komite maka tunggu kehancurannya, begitupula sebaliknya," tegas Anak Rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhiddin menambahkan tugas utama komite itu bersifat, independen. Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepada kepala sekolah. (*)