Aulia mengatakan, ACT dilarang untuk mengumpulkan donasi dari masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun uang tunai. ACT juga dipastikan tidak bisa menerima kiriman uang melalui rekening sebab rekening banknya sudah dibekukan pemerintah.
"Jadi masyarakat tolong diperhatikan lagi lembaga-lembaga yang melakukan pungutan sumbangan. Mungkin lebih baik untuk peduli dengan lingkungan sekitar dulu, memberikan langsung kepada yang sangat membutuhkan," tukasnya.
Lebih jauh, Aulia menyampaikan, ACT Sulawesi Selatan sendiri sudah terdaftar di Dinas Sosial Kota Makassar sejak tiga tahun lalu. Hal itu berdasarkan pada Surat Tanda Daftar (STD) terakhir yang diterbitkan pada 11 November 2020, dengan nomor 062/65/Terdaftar/Dinsos/XI/2020.
"Suratnya ini berakhir di November tahun ini (2022). Jadi kemungkinan untuk sementara kami tidak akan perpanjang dulu izin kegiatannya karena jenis kegiatan yang mereka ajukan ke dinas sosial adalah kegiatan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan," bebernya.
Mantan Camat Tallo ini menambahkan, pihaknya masih berupaya untuk menghubungi pengurus ACT Sulsel untuk menyampaikan secara langsung surat penghentian aktivitasnya. Namun hingga saat ini pengurusnya disebut menghilang entah kemana.
"Sejak hari Jumat kantornya sudah ditutup. Jadi kami juga tidak tahu mau kirim di mana surat penyampaiannya. Kami sudah buatkan surat penyampaian bahwa untuk menghentikan sementara kegiatan pengumpulan dana. Sampai saat ini kami belum dapat kontak dari pengelola ACT kantor ini," kata Aulia.
Terakhir, Aulia menyampaikan pesan pada masyarakat dalam menyalurkan sumbangan agar bisa lebih cermat lagi dan belajar atas peristiwa ini.
"Kepada masyarakat Kota Makassar, yang saya yakin semua baik-baik, suka berbagi, tolong diperhatikan lagi lembaga-lembaga yang melakukan pungutan sumbangan. Mungkin lebih peduli lingkungan sekitar, memberikan langsung kepada yang sangat membutuhkan," pesannya.
Terpisah, Kepala Cabang ACT Sulsel, Maskur Muhammad saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan ACT Sulsel hanya mengikut pada keputusan atau ketentuan yang berlaku di pusat.