Pejabat BPN yang pertama kali diungkap karena ditangkap akibat dugaan keterlibatan dalam sindikat mafia tanah adalah Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara berinisial PS.
Dia ditangkap karena kasusnya saat menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Selatan.
Setelah PS, pejabat BPN lainnya yang ditangkap dan diungkap identitasnya adalah Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, berinisial MB. Dia diduga menerima uang hingga ratusan juta rupiah dari seorang pendana supaya permohonan pembuatan sertifikat tanah bisa dibuat.
Sedangkan dua pejabat BPN di kawasan Jakarta lainnya yang sitangkap belum diungkap identitasnya.
Adapun untuk tiga pejabat BPN yang pernah berdinas di Bekasi dan baru ditangkap hari ini berinisial NS, 50 tahun yang saat ini menjabat kepala kantor BPN Palembang. Dia Mantan Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pengukuran di kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, RS, 58 tahun, Kasi Survey Pada Kantor BPN Bandung Barat. Dia adalah mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Terakhir berinisial PS, 59 tahun, pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi. (*/fin)