Usai Diperiksa, Bharada E Akui Bukan Penembak Brigadir J di Rumdis Kadiv Propam Polri

  • Bagikan
Bharada E Ditahan di Bareskrim (Ist)

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah diperiksa pasca ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J di Rumah Dinas (Rumdis) Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdi Sambo.

Diketahui, Bharada E ditahan ruang tahanan yang berada di basemant 1A, gedung Awaloeddin Djamin, Bareskrim Polri.

Namun, menariknya ada puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat siaga di Gedung Bareskrim Polri itu, Sabtu (6/8) kemarin.

Hal ini tidak lepas dari adanya pengakuan Bharada E yang menyebut dirinya bukan penembak Brigadir J.

Pasukan Brimob tersebut terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin. Mereka tertangkap kamera wartawan ketika hendak menuju ke dalam lift.

Dari informasi yang dihimpun, Bharada E yang telah menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Atas pengakuan ini, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum, dan Kabareskrim langsung membawa Bharada E untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/Fajar)

  • Bagikan