Dorong Peran Pemuda, Legislator Gerindra Bulukumba Sosialisasikan Perda Pembangunan Kepemudaan

  • Bagikan
Anggota DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti, Fraksi Gerindra, melakukan sosialisasi Perda Kepemudaan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah bersama DPRD terus meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan. Apalagi, pemuda merupakan salah satu penggerak roda pembangunan.

Peran pemuda dalam pembangunan di Bulukumba dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan. Perda tersebut terbilang baru disahkan dan ditetapkan bersama antara DPRD Bulukumba dengan Pemkab Bulukumba.

Terkait dengan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan, anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Gerindra, Muhammad Bakti, melakukan sosialisasi, di desa Siapaenre, kecamatan Kindang.

Peran pemuda sangat luar biasa, karenanya dibuatkan Perda. Latar belakang lahirnya Perda karena posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan, terutama peran dalam pembangunan kepemudaan.

Menurut anggota DPRD Bulukumba daerah pemilihan kecamatan Gantarang-Kindang, Muhammad Bakti, potensi pemuda cukup besar terutama dalam pemberdayaan dan pengembangan pembangunan nasional.

Potensi dan peran strategis perlu terus dikembangkan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam satu kebijakan formal kegiatan pembangunan daerah dan nasional.

Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Kepemudaan yang berlangsung diaula kantor desa Sipaenre, kecamatan Kindang, dihadiri Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Andi Mattampawali, Camat Kindang, Andi Muhammad Arfah, Kepala Desa Sipaenre, Arifuddin, Babinsa Serda Syamsul Alam, Babinkantipmas, Bripka Ahmad Kurnia, serta tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat Desa Sipaenre. (Sal)

  • Bagikan