PALOPO, RAKYATSULSEL - Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir, MH mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo dalam rangka pelaksanaan Penatausahaan Keuangan dan Pencegahan terjadinya Kerugian Negara yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin 19 September 2022.
Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kita selalu mendapatkan penghargaan WTP karena itu tidak lepas dari masih banyaknya catatan dan catatan itu harus kita bersihkan.
Oleh karena itu kita bertemu untuk diskusi untuk mendapatkan petunjuk dan sebelum BPK turun tahun ini sebagai Walikota akan turunkan pemeriksaan khusus karena kita tidak ingin ada hal yang terjadi nantinya.
Sampai saat ini tidak ada masalah bukan berarti kita tidak memiliki masalah untuk itu saya akan lebih menata frekuensi pengawasan.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendatangkan ilmu yang baru atau mengulangi ilmu yang ada untuk mengoreksi diri dalam pekerjaan kita sehari-hari sehingga kita yakin apa yang kita lakukan sudah menurut peraturan perundang-undangan.
Sehingga apa yang sudah kita capai ini sudah betul begini adanya sehingga kekeliruan yang ada bisa kita hindari dari masalah yang tidak kita inginkan.
Dilanjutkan Pemaparan Materi oleh DR. Hamzah Ahmad, SE., MSA., AK., CA terkait Dampak Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Turut dihadiri Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Inspektur Kota Palopo Drs. H. Asir Mangopo, MM, Kepala BPKAD Kota Palopo Irfan Dahri, Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat Se Kota Palopo. (*)