Rapat Paripurna Persetujuan APBD P 2022 Digelar di Malam Hari

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Rapat paripurna persetujuan ranperda APBD perubahan Parepare tahun 2022 digelar Jumat, (30/9/2022) malam. Paripurna itu dihadiri 21 Anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum.

Rapat paripurna tersebut sebelumnya dijadwalkan 20.00 WITA. Namun, rapat sempat molor dua jam. Rapat pun dimulai setelah Walikota Parepare Taufan Pawe hadir sekira pukul 22.30 WITA.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid. Walikota Parepare Taufan Pawe dan Wakil Walikota Pangerang Rahim kompak hadir pada agenda penting tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-58 masa sidang kesatu tahun keempat dibuka untuk umum,” ucap Tasming.

Paripurna dilanjutkan sejumlah agenda. Penyampaian hasil pembahasan ranperda APBD perubahan 2022, pembacaan konsep berita acara ranperda APBD perubahan, permintaan persetujuan dan penandatanganan persetujuan ranperda APBD perubahan menjadi perda.

Informasi yang dihimpun, batas waktu penetapan ranperda APBD perubahan tahun 2022 sampai 30 September 2022.

Sebelumnya, ranperda APBD perubahan itu dibahas alot dengan sejumlah dinamika. Termasuk dua fraksi yang menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan. Yakni Nasdem dan Gerindra.

Penolakan muncul karena dua fraksi menilai pembahasan pergeseran APBD itu dibahas dengan waktu yang singkat. (*)

  • Bagikan