PAREPARE, RAKSUL - Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan di rumah sakit, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan pertemuan dengan Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit pada, Rabu (5/10).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Hartati juga menyampaikan apresiasi kepada petugas PIPP rumah sakit yang selama ini telah menyampaikan informasi dan menyelesaikan pengaduan peserta, serta telah berkoordinasi aktif dengan BPJS Kesehatan.
“Kami harap melalui koordinasi rutin seperti ini, dapat meningkatkan pemahaman petugas PIPP, sehingga berdampak terhadap peningkatan kepuasan atas pelayanan kepada peserta JKN,” ungkap Hartati dalam kegiatan evaluasi BPJS Kesehatan dengan PIPP RS pada Rabu (05/10).
Menurut Hartati, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, salah satunya mengenai beberapa yang menjadi tugas PIPP di rumah sakit dan beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan dalam memberikan pelayanan.
“Kami sampaikan kembali terkait beberapa tugas PIPP, penginputan di Aplikasi SIPP serta hasil survey Customer Feedback Index (CFI) atau kepuasan peserta yang dilayani di rumah sakit, dan materi lainnya, sehingga diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk beberapa hal yang perlu ditingkatkan, guna memberikan layanan terbaik kepada peserta,” tuturnya.
Salah seorang petugas PIPP yang juga hadir dari Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang, Sriyanti Mas’ud (44) menuturkan bahwa, koordinasi intens antara BPJS Kesehatan dengan PIPP RS ini sangat bermanfaat karena selain dapat meningkatkan pemahaman, juga sebagai bentuk evaluasi dalam rangka meningkatkan layanan untuk kepuasan peserta JKN di rumah sakit.
“Dari hasil koordinasi, kami bisa lebih paham dan tahu beberapa hal yang sudah bagus dan perlu dipertahankan, serta yang perlu ditindaklanjuti dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan peserta JKN,” tutupnya.
Turut hadir dalam koordinasi tersebut adalah seluruh petugas PIPP RS Mitra BPJS Kesehatan Cabang Parepare, meliputi Kota Parepare, Kabupaten Sidenreng Rappang, Pinrang dan Barru. (*)