Tingkatkan SDM Pengelola, Bupati Bantaeng Buka Diklat Pengelolaan BMD

  • Bagikan
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin membuka Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Gowa BPK RI, jalan H.M. Yasin Limpo, Romangpolong, Somba Opu, Gowa.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Dalam rangka memperdalam pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah, digelar Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Metode Tatap Muka bagi Pengurus Barang dan Penyimpan Barang OPD Kabupaten Bantaeng yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, di Ruang Teater, Gedung M. Jusuf Lantai 6 Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Gowa BPK RI, jalan H.M. Yasin Limpo, Romangpolong, Somba Opu, Gowa, Selasa (11/10).

Tujuan dilaksanakannya Diklat ini, agar peserta mampu menguraikan konsep dasar dan peraturan-peraturan pengelolaan barang milik daerah, memahami pengelolaan barang milik daerah dan aplikasi yang digunakan.

Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Ikromi, mengatakan, pengelolaan aset pemerintah daerah tidak semata-mata berupa BMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah saja, namun juga aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah.

“Pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi dimana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh," kata dia.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan ini perlu ditekankan pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap OPD, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian atau opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Maka dari itu untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efisien, efektif dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen dan tanggung jawab dari semua pihak. Saya minta kepada seluruh peserta diklat untuk mengikuti diklat ini dengan penuh disiplin, memiliki motivasi tinggi dan bersemangat untuk memahami mendalami materi diklat," kata Bupati bergelar doktor ilmu pemerintahan itu.

Rencananya Diklat akan dilaksanakan sebanyak tiga kelompok. Kelompok I yaitu mulai tanggal 11 sampai 13 Oktober 2022 dengan jumlah peserta 28 orang. Kelompok II mulai tanggal 18 sampai 20 Oktober 2022 dengan jumlah peserta 28 orang, dan kelompok III mulai tanggal 25 sampai 27 Oktober 2022 dengan jumlah peserta 30 orang. (Jet)

  • Bagikan