Kasi intel kejari Enrekang, Andi Zainal membenarkan penetapan ketiga tersangka ini dan untuk mempercepat proses penyidikan ketiga tersangka ditahan di rutan polres Enrekang.
"Ketiganya kami titipkan di rutan polres Enrekang," kata Andi Zainal.
Terkait penambahan tersangka, Andi Zainal belum bisa memastikan karena masih dalam tahap pemeriksaan. "Kemungkinan masih ada, kita masih pada tahap penyidikan masih akan ada proses pemeriksaan," kata dia.
Mengenai jumlah kerugian negara pada kasus ini, kata dia, masih menunggu perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Fadli/Raksul/A)