MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aliansi Rakyat Miskin Tambang bakal geruduk kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Mereka meminta pemerintah tegas ke perusahaan tambang PT. Panca Digital Solution (PT. PDS).
Apalagi, DPRD Sulsel telah mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan sementara proses tambang yang dilakukan oleh PT. PDS sebelum izinnya keluar.
Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah mengeluarkan surat larangan kepada PT. PDS agar tidak menggunakan jalan Nasional Ruas Malili – Bts. Sultra Km 575+000 S/D 580+000 sebelum adanya izin Prinsip Dispensasi Penggunaan Jalan.
"Hanya saja, larangan itu diabaikan PT PDS sebab saat ini masih beroperasi atau melakukan aktivitas tambang," ungkap Perwakilan Aliansi Rakyat Miskin Tambang, Mahyuni, Senin (31/10).
Kata dia, pihaknya akan melakukan unjuk rasa di BBPJKN untuk meminta perwakilan pemerintah ini untuk tegas. "Pada tanggal 1 besok kami akan melakukan aksi besar-besaran di Balai dan meminta kepada balai untuk memberhentikan aktivitas PT. PDS," ujarnya.