Kemenkumham Sulsel Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Wajo

  • Bagikan
Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel Fasilitasi Pemkab Wajo Pembuatan Produk Hukum Daerah

WAJO, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel melalui bidang hukum melaksanakan fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Wajo di Ruang Sidang Paripurna DPRD Wajo, Kamis (3/11).

Tim Kanwil Kumham Sulsel, sesuai dengan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak, dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris bersama perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel Baharuddin dan Syarif.

Ketua Bapemperda Wajo Junaidi Muhammad mengapresiasi kolaborasi pihaknya dengan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel.

"Semoga kerjasama ini, dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan lebih baik," ujar Junaidi, Kamis (3/11).

Sementara, Kepala Bidang Hukum Andi Haris mengatakan kegiatan ini merupakan suatu wujud kolaborasi dan sinergitas yang telah di tuangkan dalam nota kesepahaman di Februari 2022 lalu.

Selanjutnya, secara teknis dalam fasilitasi Ranperda ini, Baharuddin dan Muhammad Syarief menyampaikan, judul ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan DPRD Wajo sudah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dari 19 judul Raperda yang diajukan untuk propemperda tahun 2023.

Sedangkan dua diantaranya cukup diatur dengan Peraturan Bupati dan 1 (satu) Ranperda harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah provinsi karena lingkup materinya lintas kabupaten. Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota Dewan DPRD dan SKPD terkait. (*)

  • Bagikan