MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba meminta kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memahami regulasi secara komprehensif. Harapannya, prosesi pemilu bisa berjalan dengan lancar.
Komisioner Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengatakan seluruh Panwascam harus menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
"Agar sering membaca dan memahami aturan baru seperti Perbawaslu 7 Tahun 2022 dan PKPU yang baru termasuk membaca kembali UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga dapat memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu," kata Bakri Abubakar dalam sosialisasi fasilitasi penanganan pelanggaran penyelenggaraan tahapan pemilu di Hotel Anda Beach Bira Bulukumba, Kamis (24/11).
Terpisah, Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde juga meminta Panwaslu agar cepat memahami dan beradaptasi dengan ketentuan penanganan pelanggaran yang baru dibuat.