MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Semua SKPD yang menjadi penanggung jawab (PJ) proyek harus memanfaatkan pendampingan dengan APH," ungkap Danny Pomanto
Menurut Danny Pomanto, pendampingan ini perlu dilakukan. Terlebih, saat ini seluruh OPD yang akan melakukan tender tengah bersiap. "Jangan sampai nanti ada masalah baru minta pendampingan," tegasnya.
Wali kota Makassar dua periode itu melanjutkan, para penanggung jawab proyek strategis pemkot ini mesti melakukan persiapan secara matang.
"Maka dengan itu semua harus disiapkan secara administrasi, termasuk semua hal menyangkut prosedur pendampingan," tukasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau para kepala SKPD untuk aktif berkomunikasi jika dalam persiapan maupun pelaksaan proyek startegis ini mengalami masalah. Olehnya itu, koordinasi harus berjalan untuk lebih memudahkan persiapan dan pelaksanaannya.
"Saya menekankan, semuanya harus dihitung. Seperti ULP misalnya, berapa banyak pokja harus dirancang karena ini tidak main-main, kalau tidak stagnan disitu," ujarnya.
Ia menilai, hal yang dapat menghambat pelaksanaan proyek strategis Pemkot adalah ketidakmampuan SKPD memahami soal hukum pengadaan.
"Ini saya secara terbuka, agar dilihat usaha kita (Pemkot) untuk mengkompakkan komunikasi antar SKPD, tadi banyak hal yang selisih pandangan, bagaimana pentingnya proyek srategis kita, yang harus selesai 2023," tutupnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)