MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bantaeng dapat dipastikan akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi pada pemilu Legislatif 2024 nanti.
Kepastian ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 457 tahun 2022 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024.
Ketua KPU Bantaeng, Hamzar Hamna mengatakan, jumlah kursi di parlemen bertambah larena kenaikan jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng berdasarkan data agregat kependudukan per Kecamatan mencapai 202.482 jiwa.
Sehingga memenuhi syarat sesuai UU No. 7 tahun 2017 untuk penambahan jumlah anggota DPRD kabupaten Bantaeng dari 25 orang menjadi 30 orang pada Pemilu 2024.
"Kenaikan jumlah kursi berdasarkan DAK2. Maka jumlah anggota DPRD Bantaeng, dari 25 orang menjadi 30 orang pada Pemilu 2024," jelas Hamzar Kamis (1/12/2022).
Lantas bagaiaman dengan komposisi Dapil di Kabupaten Bantaeng. Diakui saat ini sedang dilakukan rancangan untuk perubahan dapil. Adapun beberapa pilihan yang akan dimintan tanggapan masyarakat.
"Kami telah merancang Dapil, sebanyak tiga opsi/rancangan Dapil. Detailnya ini, termasuk alokasi kursinya," tuturnya.
Dari rancangan usulan untuk pileg 2024 itu terdapat 4 sampai 5 dapil dari 3 pilihan. Dimana Dapil Bantaeng 1 meliputi: Kecamatan Bantaeng kuota 6 kursi.
Selanjutnya, Dapil 2 meliputi: Kecamatan Bissappu, Uluere, Sinoa 9 kursi. Dapil 3 meliputi: Kecamatan Eremerasa, Tompo Bulu 7 kursi. Dan Dapil 4 meliputi: Kecamatan Pajukukang, Gantarang Keke 8 kursi.
Rancangan ke-2 ada 4 dapil. Dimana untuk dapil 1 meliputi: Kecamatan Bantaeng, Eremerasa alokasi 9 kursi. Dapil 2 meliputi: Kecamatan Bissappu, Uluere, Sinoa mendapat 9 kursi. Dapil 3 meliputi: Kecamatan Tompu Bulu, Gantarang Keke 7 kursi. Dan Dapil 4 meliputi: Kecamatan Pajukukang dapat 4 kursi.
Rancangan ke-3 yakni ada 5 pilihan. Dapil 1 meliputi: Kecamatan Bantaeng, Eremerasa dapat 9 kursi. Dapil 2 meliputi: Kecamatan Bissappu, alokasi 5 kursi.
Dapil 3 meliputi: Kecamatan Uluere, Sinoa 4 kursi. Dapil 4 meliputi: Kecamatan Tompu Bulu, Gantarang Keke 7 kursi. Dan Dapil 5 meliputi: Kecamatan Pajukukang mendapat kuota 5 kursi.
Jika dibandingkan dengan pemilu 2019. Adapun 4 dapil pada pemilu tahun sebelumnya yakni. Dapil 1: Kecamatan Bantaeng dan Eramerasa, Dapil 2: Kecamatan Bissappu, Uluere dan Sinoa, Dapil 3: kecamatan Tompobulu dan Gantarangkeke, Dapil 4: Kecamatan Pa'jukukang
Lebih lanjut, Hamzar mengatakan, untuk mendapat aspirasi masyarakat, pihaknha akan bersama perwakilan semua Partai, tokoh masyarakat, LSM dan sejumlah unsur lainnya untuk membahas terkait dapil tersebut itu nanti melalui tanggapan masyarakat.
Menurutnya pembahasan dapil ini akan mengacu pada jumlah penduduk di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng
"Tentu, ini adalah sebuah harapan, warga Bantaeng akan semakin terwakili aspirasinya. Maka harus diterima saran dan masukan," pungkasnya. (Yad/B)