Soal Pemberlakuan Digital ID, RPG: Kerahasiaan Data Masyarakat Harus Dijamin

  • Bagikan
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan sangat mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaunching aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD atau Digital ID). Namun pemerintah harus menjamin kerahasian data masyarakat.

Digital ID merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.

Tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.  Nantinya, masyarakat tidak perlu  menyimpan KTP-el dalam bentuk fisik.

"Kalau selama ini memberikan kemudahan pastinya kami dukung. Program ini baik tapi menjaga rahasia data masyarakat juga harus dipikirkan jangan sampai dijebol," kata anggota Komisi A DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni, saat dikonfirmasi, Jum'at (16/12/2022).

Dirinya juga menyebutkan jika program ini sudah dijalankan, pemerintah Provinsi harus bekerja sama semua instansi yang membutuhkan data kependudukan.

Jangan sampai masyarakat sudah memiliki identitas Kependudukan Digital, tapi pada saat mengurus masih dibutuhkan KTP yang berbentuk fisik.

"Yang harus dipikirkan teknisnya, misalnya kita ke salah satu tempat membutuhkan KTP, lalu memperlihatkan KTP digital, tapi tempat itu belum menyiapkan perangkat membacaranya (KTP) jadi harus lagi dikeluarkan manual," tuturnya

"Semua yang namanya memudahkan masyarakat kami sambut dengan baik namun harus dipikirkan teknisnya bagaimana," jelasnya. (fahrullah).

  • Bagikan