Cuaca Ekstrem, Legislator Makassar Minta OPD Perhatikan Kebutuhan Warga

  • Bagikan
Legislator Makassar, Ray Suryadi Arsyad

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Cuaca ekstrem kembali melanda Kota Makassar. Kondisi ini acap kali menyebabkan masyarakat menjadi korban sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah. Tak hanya kebutuhan dasar melainkan sandang dan lainnya.

Legislator Makassar, Ray Suryadi Arsyad meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar memperhatikan nasib warga baik di wilayah pesisir maupun di kepulauan.

"Artinya pemerataan dalam kebutuhan. Kita tahu sekarang kondisi hujan dan angin kencang, jadi kebutuhan atau bantuan harus menjangkau semua," harap Ray Suryadi Arsyad, Jumat (23/12).

Ray--sapaan akrabnya juga mengatakan, pihaknya di Komisi juga telah melakukan RDP evaluasi bersama OPD mitra. Pada kesempatan itu, Komisi D mempertanyakan alokasi APBD perubahan 2022 dan APBD pokok 2023 yang digunakan OPD.

"Jadi pertemuan kami bersama beberapa dinas yang menjadi mitra Komisi D. Itu kami membahas rencana APBD Anggaran 2023. Ini juga evaluasi belanja APBD P 2022. Apa kebutuhan untuk masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, kata politisi Demokrat itu, banyak hal menjadi masukan dari DPRD. Terutama dalam program yang dianggap penting dan langsung menyentuh masyarakat.

"Jadi kami ingin melihat program mitra kami sebaiknya itu mempunyai program yang langsung dirasakan oleh masyarakat di wilayah kita," tukasnya.

Misalnya, Ray mencontohkan BPBD kaitan dengan mengantisipasi bencana. Sedangkan untuk Dinas Sosial berkaitan reaksi cepat bantuan sosial baik darat dan di laut.

"Nah untuk Dinas Sosial memang bantuan kebutuhan dan dapur darurat penting. Begitu juga di BPBD," tuturnya.

Sedangkan Dispora, kata Ray, Dewan menyarankan masukan hal-hal yang penting terkait memberikan fasilitas penunjang di wilayah. Seperti, bola, net atau tenis meja. Nantinya, mekanisme setiap komunitas atau klub yang memiliki legalitas bisa memberikan proposal ke KONI.

"Kami berharap ada program-program untuk menyentuh langsung masyarakat kita," harapnya.

Lebih jauh, sambung Ray, untuk Dinas Pemadam Kebakaran. Dewan beri catatan yang sama. Anggaran perubahan 2022 ada program edukasi pencegahan kebakaran, terkait juga menjadi turunan Perda nomor 1 tahun 2022 ternyata Perdanya itu sudah ada.

"Untuk bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat kita. Bagaimana melakukan pencegahan pemadam ke masyarakat agar diedukasi," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)

  • Bagikan